Mengenai sertipikat Srtata title Hak Milik




 • Apa itu Strata Title ?
Strata Title disebut juga HAK MILIK Satuan Rumah Susun.

• Apa itu Rumah Susun?
Rumah susun adalah bangunan gedung bertingkat yang mengandung system kepemilikan perseorangan dan hak bersama dimana penggunaannya untuk hunian atau bukan hunian.

• Apa bukti kepemilikannya?
Sebagai bukti kepemilikan diterbitkan SERTIFIKAT HAK MILIK atas Satuan Rumah Susun (strata title).

• Apa KEUNTUNGAN memiliki Sertifikat Strata Title (Hak Milik )?

 Bukti kepemilikan strata title SEUMUR HIDUP, AMAN dan mempunyai KEPASTIAN HUKUM.

 Dimana bila terjadi kebakaran, gempa bumi, atau lainnya tidak menyebabkan kepemilikan hilang dan pemilik tetap mendapatkan tempat sesuai yang dimiliki dengan biaya sesuai pembangunan dan lain-lainnya yang sesuai dengan standar pembangunan.

 Segala bentuk musibah pada gedung tidak mengakibatkan berakhirnya HAK MILIK dan tidak perlu membayar GANTI RUGI lagi.

 Memiliki nilaidan manfaat sebagai JAMINAN HUTANG (di agunkan ke BANK ) dapat digunakan sebagai MODAL KERJA.

 DAPAT DIWARISKAN secara terus-menerus karena kepemilikannya mutlak diakui oleh Negara.

 Gedung Srtata Title DAPAT di ASURANSIKAN sehingga bila ada kerusakan atau musnahnya bangunan akan dijamin dan digantikan oleh perusahaan Asuransi.




Untuk kembali ke menu utama, klik disini.